Malam Pergantian Tahun, 6 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Petugas Gabungan Satpol-PP Tulungagung

TERASKATA.COM,Tulungagung – Jelang pergantian tahun, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP Tulungagung, Kodim 0807, Polres Tulungagung, BNNK melaksanakan razia ke sejumlah tempat kos dan kafe karaoke di wilayah Tulungagung. Minggu (31/12/2023) malam.

Dalam razia tersebut juga diikuti petugas dari Kejaksaan, Bea Cukai, Sub Denpom V/1-6 dan Trantib Kecamatan Kota.

Kasatpol PP Tulungagung Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan sekaligus untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait masih adanya tempat kos yang disinyalir disalahgunakan tidak sesuai dengan ketentuannya.

Dari 4 titik tempat kos yang di razia tersebut, petugas mendapatkan 6 pasangan bukan pasangan suami istri yang sedang berada dalam kamar yakni di wilayah Kelurahan Kutoanyar petugas menjaring sebanyak 5 pasang dan di wilayah Panggungrejo sebanyak 1 pasang.

“Yang kita dapati total ada 6 pasangan, mereka berasal dari Tulungagung dan rata-rata mereka sudah bekerja. Selanjutnya mereka akan kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” ungkapnya.

Sedangkan dari 30 tes urine yang dilakukan kepada penghuni kos dan pengunjung kafe karaoke, petugas BNNK mendapati 1 orang diduga positif narkoba.

“Untuk satu orang yang diduga positif narkoba ini didapatkan juga dari salah satu tempat kos yang ada di wilayah Kutoanyar, saat ini masih dalam penanganan BNNK guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Agus)

Komentar