Tulungagung,Teraskata.com – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, bersama Wakil Ketua, Ahmad Baharudin temui puluhan mahasiswa HMI Cabang Tulungagung, yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung. Selasa (25/6/2024). Hal tersebut sebagai bentuk respon terhadap tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam wadah HMI cabang Tulungagung.
Dengan mengusung kendaraan sound system, spanduk, dan puluhan poster yang bertuliskan berbagai macam tuntutan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah HMI Cabang Tulungagung, berorasi di depan gedung dewan dengan pengawalan dari pihak keamanan.
Ketua Umum HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, membeberkan tuntutan HMI terkait pembatalan kebijakan Tapera, menghentikan komersialisasi pendidikan dan membebaskan aktivis HMI yang mengalami kriminalisasi dari aparat.
Selain itu, HMI Cabang Tulungagung juga mengkritisi persoialan lokal yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, seperti perbaikan jalan rusak, kurang berfungsinya Mal Pelayanan Publik yang tidak optimal, dan terkait moral anak.
“Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya Mal Pelayanan Publik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya saat orasi.
“Masyarakat yang datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang seharusnya selesai tetapi harus kembali ke dinas terkait,” ujarnya.
Selain itu untuk moral anak, pihaknya juga mendapat laporan moral atau karakternya rusak.
“Peran pemerintah untuk memperhatian moral anak di Tulungagung juga penting,” paparnya.
HMI Cabang Tulungagung juga menuntut pada DPRD Tulungagung agar sadar tupoksinya sebagai pengawas.
“Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar sebagai fungsi pengawasan di trias politika,” tandasnya.

Sementara itu saat menemui puluhan mahasiswa HMI Cabang Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, bersama Wakil Ketua, Ahmad Baharudin, memberikan respon saat dilakukan diskusi dengan duduk bersama di jalan depan kantor DPRD Tulungagung.
Selanjutnya Marsono diminta untuk menandatangani tuntutan mahasiswa yang disodorkan kepadanya.
Marsono mengatakan bahwa, unjukrasa yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi yang menurutnya, hal tersebut sebagai ungkapan curhatan dan keluhan rakyat harus didengar.
“Adapun regulasinya kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki. Kami tidak boleh keluar tupoksi,” ucapnya saat diwawancara sejumlah awak media usai menemui peserta aksi.
Marsono menuturkan, terkait aspirasi mahasiswa pendemo yang sudah ditandatanganinya, merupakan bentuk aspirasi yang diterimanya selaku legislatif, yang menurutnya mahasiswa sendiri yang punya tanggungjawab untuk melanjutkannya.
“Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki dewan yakni, legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya. (Agus)
Komentar