TERASKATA.Com, Tulungagung– Pasca audensi yang dilakukan Asosiasi Kepala Desa (AKD) di hadapan Bupati, Kapolres, Dandim,dan Kajari Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Senin, (24/10/2022) kemarin, sejumlah elemen yang tergabung Masyarakat Pemerhati Tulungagung memberikan apresiasi atas sikap tegas Kapolres dan Kajari Tulungagung dalam menghadapi penyampaian pendapat dari AKD.
Hal tersebut disampaikan Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H.,M.H., saat dihubungi Teraskata.com. Kamis, (27/10/2022) pagi.
Ada 3 poin penting yang dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Kapolres dan Kajari Tulungagung sebagai bentuk apresiasi atas sikap tegas pimpinan Aparat Penegak Hukum, yakni,
- Bahwa di Kabupaten Tulungagung memerlukan perubahan agar masyarakat memahami adanya peraturan/undang-undang/hukum.
- Bahwa hukum merupakan panglima tertinggi di Negara Republik Indonesia, namun masih ada yang menganggap hukum bisa dikalahkan dengan Basis massa, terbukti ada paksaan halus yang dibungkus dengan audensi yang mencoba mempengaruhi untuk mengikuti pola pikirnya.
- Kami sangat bangga mempunyai pucuk pimpinan APH yang tidak goyah akan adanya hasutan dari pihak-pihak yang hanya berfikir atas kelompoknya, dan kami berharap kepada yth, Bapak Kapolres dan Bapak Kajari bisa merubah kabupaten Tulungagung menjadi Kabupaten yang terbebas dari Kolusi, Korupsi,dan Nepotisme.
Disinggung terkait dengan penggeledahan di kantor Desa Batangsaren, Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tulungagung ini mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedur.
“Makanya kalo mau bicara harus tabayyun dulu supaya jelas,” ucapnya.
Komentar