Melawan Arus di Jalan Raya, Sopir Bus Harapan Jaya Akhirnya Kena Tilang

Menindak lanjuti kejadian tersebut pengemudi diberikan tindakan Tilang Oleh Anggota Satlantas Polres Tulungagung.

“Kita lakukan penilangan dan pengemudi, kita beri himbauan tentang berlalulintas”, ucapnya.

AKP. Bayu menandaskan bahwa, mengemudikan kendaraan dengan melawan arus sangat membahayakan pengguna jalan. Selain itu, setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Dengan berkendara tertib dan santun di jalan raya kemungkinan terjadinya laka lantas sangat kecil. Mari bersama-sama kita jaga keamanan di jalan raya, selalu menaati aturan lalu lintas,” pungkasnya.(Agus)

Komentar