Memprihatinkan, Masih Adanya Penahanan Ijazah di SMPN 1 Kedungwaru, Wabup dan Kadindik Tulungagung Buka Suara

Tulungagung,Teraskata.com – Menanggapi beredarnya pemberitaan adanya penahanan ijazah siswa oleh pihak SMPN 1 Kedungwaru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, angkat bicara.

Pria yang akrab dengan nama panggilan Pak Pipit ini menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh pihak SMPN 1 Kedungwaru, tidak sepatutnya dilakukan, karena ijazah merupakan hak siswa setelah menyelesaikan masa pendidikannya.

Walaupun diakui bahwa secara resmi pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak SMPN 1 Kedungwaru, namun Ia menegaskan akan segera mengkoordinasikan dan memanggil Kepala Sekolahnya untuk segera menyerahkan ijazahnya siswa tersebut.

“Kalaupun ada permasalahan administrasi antara siswa dengan pihak sekolah, perlu diberikan edukasi kepada siswanya dan orangtuanya, karena hal tersebut merupakan dari pembentukan karakter supaya anak atau siswa tersebut kedepannya secara umum bisa menggunakan ijazahnya dengan baik sesuai kebutuhannya,” ucapnya saat mendampingi Wabup Tulungagung, usai pembukaan lomba Reog Kendang dan Karawitan di TB2KS. Selasa, (14/10/2025).

“Tidak boleh pihak sekolah menahan ijazah siswa,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin. Pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak SMPN 1 Kedungwaru agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.

“Saya akan berkoordinasi dulu sama pihak sekolah tersebut, kita lihat dulu permasalahannya ijazah tertinggal atau tertahan itu seperti apa,” ujarnya.

“Kalau itu dibutuhkan, selama itu warga masyarakat Tulungagung alangkah baiknya dikembalikan,” sambung Baharudin.

Lebih Wabup, pentingnya komunikasi yang baik itu sangat diperlukan, terlebih dengan yang sering terdengar masalah penahanan ijazah siswa didik oleh pihak Sekolah.

“Tetap kita koordinasikan dulu sebab ijazah itu tertahan, kalau menahan ijazah sesuai aturan itu tidak di perbolehkan, tetapi kita liat dulu sebab penahanan itu sendiri,” tuturnya.

“Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya atau solusinya, harapannya kedepan, mengenai ijazah jangan lah untuk dipersulit jika itu memang sudah menjadi hak siswa atas ijazah, ya harus di berikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, belum bisa dikonfirmasi karena masih menjalankan program Studytour ke Bali. (Agus)

Komentar