TERASKATA.COM, Madiun – Kota Madiun selama ini dikenal sebagai Kota Gadis, akan mendapat predikat baru sebagai “KOTA LENGKAP”. Adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang menetapkan predikat baru bagi Kota Madiun. Predikat Kota Lengkap ini yang pertama di Jawa timur, dan nomor dua se Nusantara sepadan dengan Kota Denpasar, Bali.
Hadi Tjahjanto mengatakan, pemberian predikat Kota Lengkap karena di daerah atau wilayah tersebut semua tanahnya sudah terpetakan secara Spasial dan Yuridis.
“Kota Madiun sudah terpetakan secara spasial atupun secara Yuridis. Secara Spasial itu artinya sudah tidak ada lagi gef atau Overlap, sedangkan secara yuridis bahwa buku tanah, surat ukur itu bisa diunduh secara elektronik dan akurat,” kata Hadi Tjahjanto paska meresmikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengatakan dengan mendapat predikat Kota Lengkap, berarti sudah bisa memberikan Kepastian hukum atas tanah kepada seluruh masyarakat Kota Madiun dan terhindar dari masalah konflik, masalah sengketa tanah serta bisa menutup kesempatan dari para mafia tanah karena seluruh tanah telah bersertifikat dan terdaftar di BPN.
“Dengan menyandang sebagai Predikat Kota Lengkap dapat menarik masuknya investor dalam menanamkan investasi di Kota Madiun,” tambah Hadi Tjahjanto.
“Masuknya para investor akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Madiun,” Pungkas Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. (SR).
Komentar