TERASKATA.COM, Madiun – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 1.407 Sertifikat Tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kepada Bupati Madiun Ahmad Dawami bertempat di Pendopo Muda Graha, Selasa (28/3/2023).
Selain menyerahkan Sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten, Hadi Tjadjonto juga menyerahkan 4 bidang aset milik Pemprov, 35 bidang aset milik BUMN, serta 13 bidang aset milik PLN. Selesai menyerahkan sertifikat di Pendopo Muda Graha , mantan Panglima TNI tersebut juga kembali menyerahkan 22 Sertifikat Wakaf bertempat di Masjid At Taqwa, Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan.
“Siang tadi saya menyerahkan Sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten madiun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian saya melaksanakan penyerahan Sertifikat tanah Wakaf di Desa Banjarsari Wetan,” tutur Hadi Tjahjanto, saat release pers di Masjid At Taqwa.
Penyerahan Sertifikat aset milik Pemkab maupun Sertifikat tanah wakaf itu menurut Hadi Tjahjanto, sebagai peran Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah aset Pemerintah dan juga rumah-rumah ibadah tanpa terkecuali dan diskriminasi.
“Tujuannya seperti yang disampaikan bapak Presiden, bahwa kita menjamin kebebasan umat untuk beragama dengan aman. Presiden juga menyampaikan rumah beribadah itu dilindungi Konstitusi,” tegas Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan selesai mendampingi Menteri ATR/BPN acara penyerahan sertifikat tanah Masjid At-Taqwa di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan, bahwa semua tanah di Kabupaten Madiun sudah dilakukan pengukuran mulai tahun 2020. Saat ini pihak Pemkab tinggal mengejar proses penyelesaian sertifikat aset jalan dan sungai.
“Kita targetkan di tahun 2020 kemarin mulai semua pengukuran. Jadi, kalau pengukuran di Kabupaten Madiun itu sudah lengkap. Dengan pengukuran lengkap ini potensi konflik sudah sangat rendah sekali,” tutur Ahmad Dawami.
Targetnya tahun ini, lanjut Bupati Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang mengejar 1.059 bidang aset yang belum bersertifikat seperti jalan dan sungai.
“Target tahun ini terkait aset Pemerintah Daerah.Kalau aset Pemerintah Daerah kurang 1059, targetnya tahun ini selesai,.
Kalau setiap bidang tanah di Kabupaten Madiun Ini sudah sudah diukur semua dibuktikan dengan sertifikat tanah dari BPN, potensi konflik itu bisa terkendali karena sudah terukur,” Pungkas Bupati Madiun. (SR)
Komentar