Mobil INCAR Satlantas Polres Tulungagung Siap Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

TERASKATA.Com,Tulungagung- Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022, Satlantas Polres Tulungagung akan memberitahukan atau menandai kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan cara unik yakni dengan memasangkan janur kuning di kendaraan pelanggar.

“Pemasangan janur kuning ini adalah penindakan represif edukatif, yang mana pelaku pelanggaran akan dihentikan petugas kami dan kendaraannya dipasangkan janur kuning,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Muhammad Bayu Agustyan, saat giat di kawasan perempatan TT Tulungagung. Selasa, (19/04/2022).

Kasat Lantas menuturkan, tujuan inovasi tersebut yakni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dengan harapan, masyarakat tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas agar selamat sampai tujuan.

“Ini juga sebagai bentuk Polisi hadir ditengah masyarakat yang sedang mudik,” terang AKP. Bayu.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas, bahwa, hari ini mobil dinas yang dilengkapi dengan tekhnologi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah siap digunakan di wilayah Tulungagung.

“Mobil INCAR ini adalah Elektronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) secara Mobile yang artinya bisa mengcapture pelanggaran yang ditangkap melalui kamera yang berada diatas mobil, baik itu pelanggaran bagi R2 dan R4,” kata AKP Bayu.

Komentar