“Pelanggaran yang tercapture misalnya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka, overload, maupun kendaraan R4 yang berhenti namun tidak menggunakan rambu segitiga juga akan tercapture oleh mobil INCAR ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP. Bayu juga menyampaikan, mobil INCAR ini jikalau beroperasi dalam waktu 5 menit saja bisa melakukan penangkapan pelanggaran lalu lintas sebanyak 120 kendaraan.
“Alhamdulillah tadi pagi kita lihat diwilayah kota ini termasuk cukup tertib, namun nantinya mobil INCAR juga mobile ke tempat – tempat rawan pelanggaran. Selain itu, terkait tilang juga sama dengan E-TLE yang berada di perempatan Tamanan,” terangnya.
“Jadi nanti konfirmasi pelanggaran akan kita kirim ke rumah pelanggar dan nanti pelanggar tinggal mengkonfirmasi melakukan pelanggaran atau tidaknya,” ujar Kasat Lantas.
Ditambahkannya, INCAR memakai sistem artifical intelligence yang merupakan pengembangan dari E-TLE atau tilang Elektronik.
“Hari ini sudah kita gunakan untuk beroperasi, dan kemarin sudah kita uji coba ada 230 pelanggaran yang tercapture,” pungkasnya. (Agus)
Komentar