Nahas, Seorang Pekerja Bangunan di Tulungagung Tewas Tersengat Listrik

Tulungagung,Teraskata.com – Nasib tragis dialami seorang pria berinisial M (38), warga Desa Ngrendeng, kecamatan Gondang, saat menjalankan pekerjaan sebagai pekerja bangunan di rumah milik Krisna Karunia Maharani di Jl. Muhammad Yamin, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. Jumat (24/10/2025).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban bermaksud untuk menolong rekan kerjanya yang tersengat listrik, namun niat mulia tersebut justru berujung maut setelah tubuhnya ikut menempel pada steger besi yang teraliri arus listrik.

​Menurut keterangan Kasi Trantib Kelurahan Kutoanyar, Suharyono, kejadian bermula ketika rekan korban, SM, tiba-tiba tersengat listrik saat memegang steger besi. Melihat kondisi darurat tersebut, M dengan sigap berusaha menolong SM dengan menarik pakaiannya.

​Namun na’as, tangan korban justru menempel pada steger yang teraliri arus listrik hingga membuatnya ikut tersengat dan terpental jatuh ke tanah.

​”Korban M yang diketahui telah bekerja selama dua bulan tersebut, langsung tak sadarkan diri di lokasi. Rekan-rekan kerjanya segera menghubungi pemborong bangunan yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,” ujarnya.

​Menindaklanjuti adanya kejadian tersebut, Inafis Polres Tulungagung bersama pihak medis dari RSUD dr. Iskak yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya memastikan bahwa M meninggal dunia murni akibat tersengat arus listrik dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolsek Tulungagung, AKP. Puji Hartanto, melalui Kasi Humas Ipda. Nanang.

Selain itu, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kabel engkel yang terhubung dengan instalasi listrik.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat serius untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kerja.

​”Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pekerja bangunan, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kerja, khususnya terkait instalasi listrik yang bersifat berisiko tinggi,” pungkasnya. (Agus)

Komentar