Naik Pickup, Kapolres Blitar Kota Kembalikan Barang Bukti Hasil Pencurian Kepada Korban

TERASKATA.Com, Blitar– Kerja Cepat Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Srengat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Srengat AKP Waras bersama 2 orang anggotanya berhasil mengamankan Barang Bukti kasus pencurian mobil jenis Pick up L300, Pada Selasa (5/04/22).

Atas keberhasilan tersebut Kapolres Blitar Kota mengapresiasi  terhadap apa yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Srengat yang dipimpin oleh Kanit reskrim sendiri yakni AKP Waras.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, Mobil Pick up milik korban ditemukan tidak sampai 1×24 jam setelah diketahui hilang dicuri.

Setelah mobil pick up berhasil ditemukan, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kapolsek Srengat Kompol Yusuf langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada korban.

Kapolres Blitar Kota dan Kapolsek Srengat bersama-sama naik mobil Pick up tersebut untuk mengantarkan barang bukti kepada korban.

Korban atas nama Sumarno terlihat bahagia saat mobil pik up jenis L300 milik CV perusahaannya sudah ditemukan.

Sumarno adalah seorang mandor proyek pembangunan minimarket yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan di Togogan Srengat. Sumarno berterima kasih kepada jajaran Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat atas kerja cepat menemukan mobil perusahaannya yang hilang.

Komentar