TERASKATA.Com, Tulungagung– Tidak banyak yang tahu, ternyata nama Bupati Tulungagung telah diabadikan sebagai nama gedung aula di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung. Hal ini diketahui saat beberapa awakmedia mengunjungi Lapas Klas IIB Tulungagung untuk melakukan wawancara kepada Kalapas Tunggul Buono di ruang kerjanya.Senin, (19/9/2022).
Kalapas Klas IIB Tulungagung, Tunggul Buono mengatakan, penggunaan nama Bupati Tulungagung yang diabadikan sebagai nama gedung aula tersebut telah melalui beberapa tahapan proses. Selain itu menurut Tunggul, penggunaan nama Bupati Tulungagung sebagai nama gedung aula tersebut sebagai bentuk terimakasih atas jasa dan peranannya dalam melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, sehingga nama Bupati Tulungagung ke 17, R. Moestopo, yang menjabat pada tahun 1951 hingga tahun 1958, diabadikan sebagai nama gedung aula di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung.
“Pemberian nama R. Moestopo adalah sebagai bentuk terimakasih atas jasa dan perannya dalam melakukan relokasi bangunan Lapas sebelumnya ke lahan di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, sebagai tempat berdirinya bangunan Lapas IIB Tulungagung hingga sekarang ini. Hal itu dilatar belakangi oleh R. Moestopo yang merupakan pejabat Kepala Pemerintahan Kabupaten Tulungagung pada tahun 1951 hingga 1958, yang sekaligus telah meresmikan Penjara Tulungagung pada Tahun 1954,” kata Kalapas.
“Untuk itu atas jasa – jasanya nama beliau itu kami abadikan menjadi nama Gedung / Aula kami disini,” terangnya.
Terkait dengan proses penggunaan nama R. Moestopo yang digunakan sebagai nama gedung aula di Lapas IIB Tulungagung, Tunggul menjelaskan bahwa, ada beberapa tahapan proses yang dilakukannya, diantaranya dengan melakukan penelusuran melalui kantor Pustaka Daerah terkait fakta sejarah Lapas Tulungagung sebelumnya.
“Pada 2021 lalu kami telah menghimpun data untuk menelusuri sejarahnya, kemudian pada 21 Maret 2022 kami bersurat ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Dan Alhamdulillah usulan tersebut disetujui oleh bapak Bupati yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 31 Maret 2022. Namun sejak 2021 lalu gedung atau aula tersebut sudah kami beri nama Gedung R.Moetopo ,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Tunggul juga menyampaikan bahwa, Lapas Tulungagung yang berdiri di atas lahan seluas 12.000 m2 dengan luas bangunan 11.700 m2, didirikan pada tahun 1954, dengan nama LP Tulungagung, yang kemudian berganti nama menjadi Rumah tahanan Negara Tulungagung.
“Kemudian pada tanggal 10 April 2004 kembali berganti nama menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.
Saat ini Lapas Tulungagung dihuni sebanyak 674 tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (Agus)
Komentar