TERASKATA.Com, Kediri – Seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang las harus berurusan dengan Polisi.Pasalnya, pria berinisial PW (20) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP. Ridwan Sahara, menjelaskan, awal mula penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Awalnya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di wilayah Kecamatan Kepung sering digunakan transaksi Narkotika,” kata AKP Ridwan. Jumat, (21/1/22).
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Ridwan, petugas mendapat informasi salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni PW yang setiap harinya bekerja sebagai tukang las.
“Pelaku kami amankan di rumahnya,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,4 gram, 1 pipet kaca, 1 tutup botol berisi dua sedotan dan 1 ponsel.
“Pelaku mengakui kesalahannya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ridwan. (fitriyadi/yud)
Komentar