Bayu mengungkapkan, untuk pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman yakni sejumlah 2.015. Kemudian untuk pelanggaran menerobos traffic light ada 801 pelanggar, untuk pelanggaran tidak menggunakan helm ada sebanyak 630 dan yang melanggar rambu marka jalan ada sebanyak 40.
“Sedangkan untuk jumlah angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi tercatat ada 58 kejadian, dengan angka fasilitas sebanyak 4 orang, dan luka ringan 100 orang,” ungkapnya.
Demi keselamatan pengendara, Bayu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penerapan tilang elektronik yakni ETLE dan Incar jika sudah mematuhi peraturan lalu lintas.
“Jika tidak ingin ditilang, masyarakat harus mematuhi peraturan lalu lintasnya, dan yang jelas tujuan kami dengan mematuhi peraturan lalu lintas bisa meminimalisir angka kecelakaan,” pungkasnya. (Agus)
Komentar