Pabrik Bulu Ayam Diduga Sebarkan Bau Tak Sedap, Puluhan Warga Penuhi Pendopo Desa Jaan

Asnan menambahkan kami tidak melarang pabrik beroperasi, namun produknya jangan sampai merugikan, membahayakan, juga tidak menyehatkan, dan membunuh secara pelan-pelan.

“Sebetulnya tidak hanya kami yang terdampak bau tidak sedap, mungkin termasuk Pak Kepala Desa juga terdampak bau tidak sedap dan menyengat ini,” imbuh Asnan.

Pantauan jurnalis teraskata.com Asnan bersama warga masyarakat lainnya menegaskan kalau bau tidak sedap tersebut masih berkelanjutan tidak segan-segan akan membuang barang yang menyebabkan bau dalam pabrik ke hutan sekitar, dan perkataan tersebut direspon kompak oleh warga masyarakat yang hadir.

Sementara itu salah satu Perangkat Desa Jaan Jamadi merespon keluhan puluhan warga tersebut dan mengatakan bahwa ijin operasi pabrik sudah lengkap.

“Sejauh ini pabrik bulu ayam tersebut secara legal formal dan hukum sudah sesuai aturan, jadi sudah mengantongi ijin,” kata Jamadi.

Jamadi menambahkan bahwa yang mengeluarkan ijin adalah kementrian secara online.

Komentar