Pantai 3 in 1 dan Kondang Merak Diawasi Satgas Halal, Ini Langkah Nyata Wujudkan Wisata Ramah Muslim

Malang,Teraskata.com – Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Malang menggelar pengawasan makanan olahan di kawasan Pantai 3 in 1 dan Kondang Merak, Sabtu (14/6/2025), demi menjamin kehalalan produk kuliner di destinasi wisata unggulan Malang Selatan.

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, termasuk MUI, Disperindag, Perhutani, dan aparat wilayah Bantur. Tujuannya, memperkuat keamanan dan kualitas pangan yang disajikan pelaku usaha lokal di kawasan wisata pantai.

M. Zainul Afkar, pengelola Pantai 3 in 1, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyebut pengawasan sebagai pembinaan nyata bagi UMKM agar lebih kompetitif dan terpercaya di mata wisatawan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satgas Halal dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Zainul Afkar.

Ketua Satgas Halal Kemenag Malang, Sonhaji, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban sekaligus peluang usaha yang memperkuat kepercayaan wisatawan muslim.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang,” kata Sonhaji.

Paparan juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pariwisata, Dwi Juniarto. Ia menekankan bahwa destinasi ramah muslim mencakup lebih dari sekadar makanan halal, tapi juga layanan dan fasilitas yang inklusif.

“Destinasi ramah muslim bukan hanya tentang makanan halal, tetapi juga fasilitas ibadah hingga tata kelola yang beretika,” jelas Dwi Juniarto.

Selain pengawasan, kegiatan ini dimanfaatkan untuk edukasi proses sertifikasi halal, standar higienitas pangan, dan strategi kemasan produk bagi pelaku usaha kuliner.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model awal pembinaan UMKM kuliner untuk mendukung pengembangan pariwisata halal yang berkelanjutan di Malang Selatan. Ke depan, program serupa akan diperluas ke destinasi lain. (Met)

Komentar