Paripurna Persetujuan Penetapan Perda RPIK Tulungagung Tahun 2022 – 2042

Perubahan Propemperda Tahun 2022 ini dibacakan oleh anggota Propemperda DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro S.Pd.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, saat menyampaikan sambutannya, menyatakan rasa terimakasihnya atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Ia pun menandaskan, akan menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

“Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada yakni, Ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” terangnya. (Agus)

Komentar