Tulungagung,Teraskata.com -Selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung, lakukan penjaminan keamanan pangan secara rutin melalui pengawasan terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH di berbagai titik penjualan yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan pangan asal hewan seperti daging ayam, sapi, telor hingga susu, yang beredar di unit-unit usaha produk hewan dan pasar-pasar tradisional dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai standar keamanan pangan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Ir. Mulyanto, S.Pt., MM, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Kesmavet dan Kesrawan), Ir. Eersthanty Novelita, S.Pt., MP., saat diwawancarai di kantornya. Jum’at, (21/3/2025).

“Sejak awal Ramadhan kemarin, secara rutin kita telah melakukan pengawasan terhadap produk pangan asal hewan, termasuk daging ayam, sapi, telur, jeroan, hingga susu, di berbagai titik penjualan, mulai di unit usaha produk hewan, rumah potong hewan (RPH), ritel pengolah, dan pasar tradisional,” ucapnya.
Adapun tujuan dari pengawasan tersebut lanjut Eersthanty, untuk melakukan penjaminan keamanan pangan khususnya produk pangan asal hewan yang ASUH serta sanitasi yang higiene sesuai standar di unit-unit usaha produk hewan, serta di pasar pasar tradisional di seluruh kabupaten Tulungagung, seperti pasar karangrejo, pasar kaliwungu Kecamatan Ngunut, Pasar Kalidawir, dan Pasar Campur darat.
“Nanti minggu depan di pasar Rejotangan, dan terakhir nanti di pasar Ngemplak,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Eersthanty, walaupun ada beberapa pedagang yang secara higiene memang kurang, namun dalam pengawasan tersebut tidak ditemukan adanya peredaran produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.
“Alhamdulillah di beberapa pasar yang kita lakukan pemantauan, tidak ditemukan adanya peredaran produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.
Untuk beberapa pedagang yang secara higiene memang kurang bersih, mungkin dari segi tempatnya dan timbangannya itu masih kotor, itu kita berikan edukasi dan pembinaan bahwa tempat dan produknya itu harus bersih secara higienis,” ungkapnya.
Kabid Kesmavet dan Kesrawan Disnakkeswan Tulungagung ini
menambahkan, selain pengawasan, pihaknya juga rutin memberikan edukasi, sosialisasi kepada pengusaha produk pangan asal hewan terkait kelayakan lokasi untuk pengajuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Nomor Kontrol Veteriner.
“NKV dapat diberikan apabila unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi dengan menerapkan cara yang baik pada rantai produksi produk hewan secara terus menerus,” kata Eersthanty.
“Jadi tujuan sertifikasi NKV adalah untuk mewujudkan pangan asal hewan yang ASUH, sebagai penjamin keamanan produk hewan yang beredar, serta untuk meningkatkan daya saing produk hewan. Masyarakat harus cerdas memilih unit usaha yang ber-NKV demi mendapatkan pangan yang terjamin ASUH,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, melalui penerapan higiene sanitasi serta pengawasan, edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukannya, para pelaku usaha lebih memahami dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi masyarakat.
“Sehingga peredaran produk pangan asal hewan khususnya di Kabupaten Tulungagung terjamin keamanannya dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Agus)
Komentar