Lanjutnya, berkat, upaya dan kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri, pelaku berhasil tertangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pembunuhan, berdasarkan keterangan yang telah diperoleh oleh petugas, pelaku sempat membuang barang berharga milik korban di sekitar Sungai Konto Kabupaten Kediri.
” Alhamdulillah apa yang dibuang oleh tersangka, kita telah berhasil menemukanya. ungkapnya.

Pada saat konferensi pers berlangsung, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha secara singkat dirinya mencoba menanyakan perasaan pelaku setelah melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
” Mas kira-kira dengan perbuatan njenengan lalukan ini bagaimana ? ” tanya AKP Rizkika Atmadha
” Menyesal Pak” Jawab pelaku berinisial MWM.
Dari peristiwa tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kediri yakni:
Satu buah pisau, Satu lembar kain sprei (ada bercak darah),
Satu lembar handuk (ada bercak darah),
Dua buah bantal dan sarungnya (ada bercak darah),
Tissu bekas pakai, Pakaian korban (celana panjang jeans biru, kaos wanita warna garis hitam putih, jaket switer wanita warna biru, celana dalam dan bh warna pink, ikat pinggang warna hitam), Satu pasang sandal wanita, Satu buah tas wanita warna hitam, Sim dan ktp milik korban.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa Perhiasan emas (kalung, cincin, anting dan gelang),
Satu unit honda beat no. Pol. Ag-4388-ebu, stnk, kunci kontak dan helem warna kuning putih, Uang tunai Rp. 1.470.000,
Pakaian tersangka (celana panjang warna biru dongker, satu lembar baju warna hitam bintik2 biru putih, jaket warna hitam biru north face), Satu buah lakban warna hitam,
Satu unit motor no. Pol. S-6069-WV, STNK, kunci kontak dan helem honda warna hitam. (Mad).
Komentar