Pelantikan Pejabat Fungsional, Wabup Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan PPPK

TERASKATA.Com, Tulungagung-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Pelantikan Jabatan Fungsional dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, bertempat di ruang rapat Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung. Rabu, (20/4/2022).

Sebanyak 675 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PNS oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung, Soeroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, serta para undangan Pejabat Fungsional dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlantik, baik yang hadir secara langsung maupun melalui video conference di masing-masing kantor.

Wabup Gatut Sunu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua pejabat yang sudah dilantik.

“Saya ucapkan, selamat kepada semua pejabat fungsional yang terlantik dan 675 PPPK guru tahap satu Kabupaten Tulungagung yang telah menerima SK. Sehingga, akhir penantian saudara semua bisa terjawab”, ungkap Wabup Gatut Sunu Wibowo

Wabup menambahkan, dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN), jabatan dalam ASN dibagi menjadi tiga yaitu jabatan admintrasi ,jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing jabatan, mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda.

Komentar