Madiun,Teraskata.com – Talud Penahan Tanah (TPT) adalah bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah yang labil. Dinding penahan tanah terbuat dari pasangan batu kali yang diperkuat campuran semen, pasir, dan air.
Salah satu Program Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun dalam pembangunan infrastuktur adalah membangun Talud Penahan Tanah (TPT) jalan desa yang berlokasi di Dusun Bajang, RT. 11 RW. 02.
Pembangunan TPT tersebut dikerjakan dengan volume P: 74 m, L: 0,3 m T: 0,8 m, dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 20.000.000.
Kepala Desa Banjarsari, Welly Subroto kepada awak media mengatakan, ” Penggunaan Dana Desa tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Banjarsari diprioritaskan untuk pembangunan infrastuktur. Salah satunya pembangunan talud jalan di Dusun Bajang sebagai sarana transportasi hasil pertanian bagi masyarakat sekitarnya. Pembangunan talud ini dikerjakan oleh warga Banjarsari dan diawasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pengerjaannya dengan spesifikasi baik dan berkualitas”. Senin (7/7/24).
” Jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan warga sekitar untuk kegiatan sehari-hari, maka saat hujan rawan terjadi pergeseran tanah akibat gerusan aliran air, tanah menjadi turun sehingga sempit dan rusak. Akibatnya aktivitas warga jadi terhambat,” imbuhnya.
“Dengan selesainya pembangunan talud ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat khususnya di Desa Banjarsari,” pungkas Kades Banjarsari. (Sur)
Komentar