Pemdes Karangtalun Terima Penghargaan Sebagai Desa Mandiri IDM Statra Tertinggi Se-Kabupaten Tulungagung

Tulungagung,Teraskata.com – Pemerintah Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, terima penghargaan sebagai Desa Mandiri IDM Statra Tertinggi, dengan skor mencapai 0, 9605, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj.Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se – Kabupaten Tulungagung, serta Penetapan IDM 2024, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis, (27/6/2024).

Acara yang dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, diikuti jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se – Kabupaten Tulungagung, Pendamping Ahli P3MD, Kades dan Ketua BPD se – Kabupaten Tulungagung, Ketua PPDI dan stakeholder terkait.

Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Tulungagung mengucapkan, selamat kepada Pemdes Karangtalun atas capaian tersebut serta mengucapkan terimakasih kepada DPMD, pendamping desa, serta kades dan BPD yang mendukung kelancaran pemutakhiran IDM tahun 2024, sehingga membuahkan hasil adanya peningkatan Status Mandiri
IDM Statra Tertinggi, dengan skor mencapai 0, 9605, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari kerjasama antara kepala desa dan BPD serta pihak pihak terkait dalam menjalankan pemerintahan desa,” ucap Heru Suseno.

“Bagi desa yang belum mandiri kami mohon untuk berlomba-lomba menuju status mandiri, banyak keuntungan dari desa mandiri diantaranya, diperhitungkan dalam penentuan alokasi dana desa, dapat menggunakan anggaran dana desa sebesar 10% untuk penyelenggaraan pemerintahan, serta berpeluang untuk mendapatkan BK Provinsi Desa Berdaya,” tuturnya.

Komentar