Madiun,Teraskata.com – Sebanyak 40 (Empatpuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Bulan Agustus tahun 2025. Adapun sumber dana penyerahan BLT diambil dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A.) 2025 dengan besaran Rp. 300.000,- (tigaratus ribu rupiah) per KPM (25% dari Dana Desa)
Penyaluran BLT-DD kepada KPM ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang mengatur mengenai penyaluran BLT-DD. BLT-DD adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa, bersumber dari Dana Desa. Pemberian BLT-DD bertujuan untuk mempercepat pengentasan atau penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi.
Penyerahan kepada penerima BLT-DD ini langsung diberikan oleh Kepala Desa (Kades) Segulung, Ikhsanudin didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Segulung di Kantor Balaidesa Segulung. Rabu (13/8/25).
Kepala Desa Segulung, Ikhsanudin mengatakan bahwa bantuan sebesar Rp300.000 per KPM akan diberikan setiap bulan selama 12 bulan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria.
“Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial ” tuturnya.
“Kami berharap bantuan ini dapatlah membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.
“Harapan kepada pemerintah agar terus memberikan perhatian pada kesejahteraan masyarakat desa dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, ” tutup Kades Segulung, Ikhsanudin. (Sur).
Komentar