Pemilik Cafe di Tulungagung Mesti Ketahui Instruksi Kapolres Ini

TERASKATA.COM, TULUNGAGUNG -Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengecekan terhadap salah satu cafe di Tulungagung yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat acara opening.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, saat diwawancarai awakmedia usai pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di halaman kantor Pemkab Tulungagung. Senin, (24/1/2022) pagi

Kapolres mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Gugus Covid-19 Kabupaten Tulungagung terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Nanti akan dilakukan pengecekan, nanti akan berkomunikasi dengan gugus covid-19 jika ada pelanggaran prokes. Kalau memang ada, kita tindak lanjuti,” kata AKBP Handono.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, untuk memastikan kebenaran dari foto dan video yang diunggah dan sempat beredar di medsos tersebut, pihak Kepolisian juga akan melakukan pengecekan kebernaran dari foto dan video pelanggaran prokes dari salah satu Cafe tersebut.

“Ini sedang kita tindaklanjuti, jika benar maka akan dilakukan penindakan seperti yang lain,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes di cafe yang lain, Kapolres mengimbau, para pelaku usaha khususnya cafe karaoke dan tempat hiburan akan dilakukan asesment terlebih dahulu. Asesment dilakukan untuk mengetahui bagaimana prokes tetap dipatuhi, apakah didalamnya ada petugas prokesnya, ada sarana prasarana prokesnya, kemudian ketika over kapasitas apa yang akan dilakukan.

“Tentu semua itu harus dipatuhi, kalau tidak tentu akan ada sanksinya,” ungkapnya

Terkait dengan asesment, kata Handono, akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, karena dalam asesment ada timnya sendiri. Dan dirinya menegaskan, untuk cafe yang melanggar prokes sedang dievakuasi kebenaran dari pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau memang terjadi pelanggaran ya akan kita sanksi sama seperti yang lain, dilakukan penindakan hukum,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Pelanggaran prokes yang dilakukan salah satu cafe di Tulungagung akan dilakukan evaluasi oleh Polres Tulungagung dan Gugus covid-19 Kabupaten.

” Dan jika benar terjadi pelanggaran sanksi yang dipakai tetap seperti yang lalu, karena aturan yang dipakai masih sama seperti dulu. Untuk sanksi, aturan yang dipakai sama seperti yang lalu,” pungkasnya. (*Agus/ams)

Komentar