Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Pamekasan.Teraskata.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Rabu 9 Juli 2025.

Acara peluncuran digelar di kantor kecamatan Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait perlindungan ini adalah:

– *Jaminan yang Diberikan*:

– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

– Jaminan Kematian (JKm)

– *Sumber Pembiayaan*:

– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)

– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapaun Tujuan dari Program tersebut diantaranya Meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau

– Mengurangi kemiskinan ekstrem

– Memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan dan menetapkan peraturan daerah untuk pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka .

Pendanaan untuk program ini sepenuhnya berasal dari DBHCHT yang dialokasikan oleh Pemkab Pamekasan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para buruh tani.

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani, khususnya di sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi lokal.[9/7 13.08]

Kami berkomitmen penuh untuk melindungi para buruh tani tembakau di Pamekasan. Mereka adalah ujung tombak dalam siklus produksi tembakau, dan sudah semestinya mendapat jaminan atas keselamatan kerja serta masa depan mereka. Melalui DBHCHT, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraannya meningkat,” ujar Bupati.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan atas sinergi yang telah terjalin dengan baik.

Kerja sama antara Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau merupakan langkah yang sangat positif. Program ini menunjukkan bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, perlindungan sosial bagi pekerja informal dapat terwujud.

Beberapa hal yang dapat diharapkan dari program ini adalah:

1. *Perluasan cakupan jaminan sosial*: Program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi sektor informal lainnya di Pamekasan.

2. *Meningkatkan kesadaran masyarakat*: Peluncuran program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

3. *Meningkatkan kesejahteraan buruh tani*: Program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dengan memberikan perlindungan sosial yang memadai.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi buruh tani tembakau dan masyarakat Pamekasan secara luas.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bagi pekerja informal, khususnya buruh tani tembakau, dapat terwujud dengan dukungan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi sektor informal lainnya di Pamekasan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana saat peluncuran Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Rabu 9 Juli 2025. (Fit)

Komentar