Pencuri Laptop Di SMKN 1 Udanawu Blitar Ternyata Tiga Pelaku

TERASKATA.Com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap Kasus Pencurian Laptop di SMKN 1 Udanawu Kabupaten Blitar.

Tersangka Indra (19), pemuda asal Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, nekat mencuri laptop di bekas sekolahnya, SMKN 1 Udanawu.

Indra bersama dua tersangka lainnya yaitu K dan ST berhasil menggasak 15 unit laptop yang disimpan di ruang laboratorium komputer SMKN 1 Udanawu. Akibat perbuatannya, sekarang Indra harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

“Tersangka, IA (Indra) melakukan aksinya bersama dua pelaku lain yaitu K dan ST yang masih di bawah umur. Mereka ini putus sekolah dan mantan siswa di SMKN 1 Udanawu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Rabu (9/3/2022).

AKBP Argowiyono mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian laptop di sekolah sebanyak dua kali dalam kurun waktu Maret-Mei 2021.

Pada aksi pertama, tersangka Indra melakukan pencurian sendiri dan menggasak 12 unit laptop di ruang laboratorium SMKN 1 Udanawu. Tersangka masuk ruang laboratorium melalui jendela, lalu merusak lemari tempat penyimpanan laptop.

“Untuk selanjutnya aksi kedua, tersangka IA mengajak dua pelaku lain yang masih di bawah umur dan mengambil tiga unit laptop lagi di SMKN 1 Udanawu,” ujarnya.

Komentar