Penerbitan KIA di Kota Kediri Melebihi Target Nasional dan 4 Tertinggi di Jawa Timur

TERASKATA.Com, Kediri– Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Kediri berhasil melampaui target nasional 30%, Sabtu (9/4/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Syamsul Bahri, menjelaskan, capaian penerbitan KIA di Kota Kediri mencapai 88,64%. Berkat angka tersebut Kota Kediri masuk ke dalam Top 4 capaian kepemilikan KIA tertinggi se-Jawa Timur.

“Jumlah anak di Kota Kediri ada 77.459 dan sebanyak 68.657 anak sudap punya KIA. Capaian tersebut melebihi target nasional yaitu 30%,” ujarnya.

Pegawai Dinas yang akrab disapa Syamsul mengatakan, tujuan diterbitkannya KIA yakni sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk usia di bawah usia17 tahun, dimana Pemerintah Indonesia telah memberlakukan KIA sejak tahun 2016.

“Ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara agar anak-anak terlindungi hak-haknya,”katanya.

Dengan menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga, anak sudah bisa mengantongi KIA dan mendapat beragam manfaat, antara lain yakni sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, sebagai persyarakat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk transaksi keuangan di layanan perbankan dan PT Pos Indonesia, untuk pelayanan kesehatan, serta untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan anak.

Lebih lanjut lagi, Syamsul mengemukakan, untuk meraih prestasi tersebut diperlukan kerja keras serta kolaborasi dari berbagai pihak. Ia menerangkan Dispendukcapil Kota Kediri telah melakukan upaya, seperti kegiatan sosialisasi terkait pentingnya KIA.

Komentar