“Sosialisasi di sekolahan maupun kelurahan bahwa KIA ini merupakan identitas yang penting bagi anak yang fungsinya juga bisa untuk transaksi keuangan anak, keperluan sekolah, berpergian, dan bisa melindungi identitas anak,” paparnya.
Pihaknya juga menargetkan di tahun 2022 capaian peneribitan KIA sebesar di bawah 90%. Guna menembus angka tersebut, Syamsul beserta tim telah menyiapkan inovasi-inovasi.
“KIA ini kan untuk usia 0 sampai dengan 16 tahun. Kita sudah melakukan Go to School untuk pembuatan KTP usia di bawah 17 tahun. Bulan depan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk Go to School menyasar sekolah TK sampai dengan SMP,” urainya.
Dispendukcapil juga bekerjasama dengan 46 kelurahan di Kota Kediri untuk melangsungkan percepatan pembuatan KIA bagi anak yang belum menginjak bangku sekolah.
“Kita kirimkan surat imbauan kepada kelurahan terkait pembuatan KIA atau bisa juga mendaftar melalui sistem online melalui https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/, prosesnya mudah dan cepat maksimal dua hari jadi tanpa dipungut biaya” pungkasnya. (Mad).









Komentar