Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Sobontoro

“Kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan yang paling penting adalah para perangkat desa baru harus bisa membawa kesejahteraan masyarakat serta bisa membawa masyarakat kearah yang lebih baik sehingga desa bisa aman, nyaman dan tentram,” tuturnya.

Adapun empat orang yang dilantik sebagai perangkat desa adalah :

  1. Triyo Edy Santoso sebagai Kasun Prayan
  2. Reza Putra Herlambang sebagai Kasi Kesejahteraan Masyarakat
  3. Widhi Ginanjar Saputra sebagai Kasi Pelayanan
  4. Wahyu Agung Wibowo sebagai Kaur Keuangan

Dalam kesempatan tersebut Camat Boyolangu Hedik Iswanto berpesan Kepada perangkat desa yang sudah dilantik diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik, harus loyal dan taat kepada kepala desa, karena yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah Kepala Desa.

Dikatakannya, menjadi perangkat desa adalah sebuah kebanggaan, karena selain mendapatkan siltap yang nilainya setara dengan PNS golongan IIA, selain itu perangkat desa juga masih mendapatkan hak mengelola tanah eks bengkok desa, sehingga pengisian jabatan perangkat desa selalu disambut antusias dan menjadi rebutan masyarakat.

“Jabatan perangkat desa, bukan PNS serta bukan pegawai swasta yang artinya jam kerja perangkat desa itu menyesuaikan keadaan dan kondisi sosial masyarakat di wilayah desa.

“Pesan saya, perangkat desa harus amanah, apabila masyarakat membutuhkan harus segera memberikan pelayanan. Selamat bergabung untuk membantu memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Kades Sobontoro dan seluruh panitia karena telah melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa dengan lancar dan sukses, selain itu kepada para perangkat desa yang baru dilantik diharapkan semuanya bisa menjalankan tugasnya dengan baik, lancar serta amanah. (Agus)

Komentar