Pengambilan Sumpah/ Janji PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung

“Selamat kepada bapak Drs. H. Ali Masrup, yang telah disumpah menjadi Wakil Ketua DPRD definitif, serta selamat bertugas dan bekerja sama kepada bapak H. Khamim, S.E., dan disampaikan Terimakasih kepada hadirin semua yang telah mengikuti rapat paripurna dengan tertib dan lancar,” ucap Marsono.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman susunan keanggotaan  fraksi PKB dan alat kelengkapan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai surat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa nomor 032/FBAKB/A.1/IV/2023 tanggal 26 April 2023 perihal usulan perubahan susunan keanggotaan fraksi dan anggota alat kelengkapan DPRD Tulungagung. 

Sementara itu Bupati Maryoto berharap,  dengan adanya pelantikan atau pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, akan semakin solid dalam memberikan pelayanan dalam mengabdi kepada masyarakat Tulungagung.

“Hari ini, kita menghadiri pelantikan atau pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yang mana secara prosedural tahapannya sudah dilakukan. Semoga segera fokus bekerja, sehingga pelaksanaan pemerintahan semakin lengkap, semakin solid dalam mengabdi kepada pemerintah di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Agus)

Komentar