TERASKATA.COM,Madiun – Pengembang salah satu perumahan yang lokasinya di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun akhirnya memenuhi permintaan warga atas jalan utama dengan lebar 6 meterm
Hal ini dilakukan setelah beberapa warga akan menutup jalan yang menuju ke perumahan tersebut.
Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa sehari sebelumnya warga sempat akan menanam patok bilamana lebar jalan tidak selebar 6 meter sesuai yang dijanjikan pengembang pada awal pembangunan perumahan.
“Wingi warga sempat nanemi patok teng radosan. Ning kalian Mbah lurah disanjangi kapurih nyabuti patoke. Mergo dinten Niki arep dikerjakne, mangkane niki warga Ngemplak Malih. (Kemarin warga sempat menanam patok di jalan. Namun oleh Kepala Desa dihimbau untuk mencabut patoknya. Karena hari ini akan dikerjakan, maka dari itu warga berkumpul kembali (untuk memastikan pelaksanaan,red),” jelasnya. Minggu (8/10/2023).
Awak media waktu tiba di lokasi, memang ada alat berat yang sedang beroperasi untuk memperlebar badan jalan sebagai mana yang telah menjadi kesepakatan di awal antara pengembang dan warga.
“Awale pingine warga lebar jalan 6 meter ditambah selokan setengah meter, dadose total 6,5 meter, (awalnya keinginan warga lebar jalan 6 meter ditambah selokan selebar setengah meter, jadi totalnya 6,5 meter),” lanjutnya.
Warga terlihat hanya bergerombol saat alat berat melaksanakan pengerjaan pelebaran jalan.
“mBenjang tirose Bade mulai dipondasi. Dadose kantun ningali janji mbenjang pripun, (Besok katanya akan mulai dipondasi (pengerjaan talut penahan tanah,red). Jadi tinggal melihat janjinya besok bagaimana).” Tutur salah satu warga dengan antusiasnya. (SR).
Komentar