Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Tulungagung

“Hal ini tidak lepas dari kerjasama antara kepala desa dan BPD dalam membahas dan menyepakati rancangan Perdes APBDesa dengan tepat waktu,” ucap Heru Suseno.

“Sehingga dengan penyaluran lebih awal, kegiatan yang sudah ditetapkan segera dirasakan oleh masyarakat, dan program/kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban,” tandasnya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada DPMD, pendamping desa, serta kades dan BPD yang mendukung kelancaran pemutakhiran IDM tahun 2024, sehingga membuahkan hasil adanya peningkatan Status Mandiri dari 92 naik menjadi 128 desa. Status maju dari 146 menjadi 118 desa, dan status berkembang dari 19 menjadi 11 desa .

“Bagi desa yang belum mandiri kami mohon untuk berlomba-lomba menuju status mandiri, banyak keuntungan dari desa mandiri diantaranya, diperhitungkan dalam penentuan alokasi dana desa, dapat menggunakan anggaran dana desa sebesar 10% untuk penyelenggaraan pemerintahan, serta berpeluang untuk mendapatkan BK Provinsi Desa Berdaya,” tuturnya.

Sementara itu terkait tingkat kemiskinan di kabupaten Tulungagung, Heru Suseno menyebutkan bahwa Kabupaten Tulungagung memiliki trend positif dari sebesar 6,71% pada tahun 2022, turun menjadi sebesar 6,53% pada tahun 2023, atau 0,18% .

“Angka kemiskinan ini berada dibawah angka kemiskinan nasional dan provinsi Jawa Timur sebesar 10,35%,” ungkapnya.

Komentar