Permudah Pemohon SIM, Sat Lantas Polres Madiun Kota Luncurkan Inovasi Pesilat Lantas

TERASKATA.Com, Madiun– Untuk memudahkan pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota meluncurkan inovasi kembali yaitu Pesilat Lantas.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. mengapresiasi inovasi pesilat lantas yang dinahkodai oleh Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, SH., SIK., MIK. dalam rangka program kemudahan layanan SIM kepada masyarakat serta mendukung program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Polres Madiun Kota.

Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko mengatakan,”inovasi pesilat lantas dibentuk untuk memudahkan masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan serta kompetensi mengendarai kendaraan sebelum mengikuti ujian teori dan praktik SIM.

“Kemudahan kemudahan dengan inovasi Pesilat Lantas sangat terasa dirasakan oleh Masyarakat antara lain bagi pemohon SIM bisa melaksanakan uji coba praktek atau latihan baik sebelum tes ataupun sesudah tes apabila masih gagal, pemohon SIM yang gagal bisa mengulanginya sebanyak 2 (dua) kali pada hari yang sama,” terang Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko.

Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan mengikuti program pesilat lantas ini dengan sungguh sungguh agar bisa lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek.

Program latihan dari inovasi pesilat lantas digelar selama 3 (tiga) kali dalam satu minggu yaitu hari Senin, Rabu dan Jum’at Pukul. 16.00 Wib s/d 17.00 Wib, selain itu kemudahan lainnya adalah apabila pemohon SIM 2 kali mengulang juga tidak lulus bisa mengulangnya lagi 14 hari kemudian untuk tempat di halaman mako Sat Lantas Polres Madiun Kota.

Jadi sambil menunggu test 14 hari berikutnya pemohon difasilitasi untuk latihan dulu, ” jelasnya.

Komentar