Sementara itu, terkait pemberitaan pada beberapa media online yang menganalogikan dengan pengungsi rohingya, dengan tersenyum Caroline, menanggapinya, dengan analogi candaan.
“Kalau dia merasa sebagai warga negara Indonesia yang baik, ini kan negara hukum ya, jadi patut di patuhi peraturan di negara ini, jangan terus membandingkan dengan rohingya. Kalau merasa tidak nyaman dengan menjadi warga negara Indonesia, ya gak papa jadi warga negara rohingnya,” ucap Caroline sambil tersenyum.
“Masa sih dia gak ngerti kesalahannya apa?! sudah sampai di sini loh, dan dari pihak kepolisian juga tidak serta merta menjadikan dia tersangka, tidak serta merta sampai ke tahap P21, dan kemarin ke tahap 2. Dari pihak Kejaksaan pun juga sudah menetapkan dia sebagai tahanan kota,” tuturnya.
“Menurut saya, dia kan juga pakai lawyer, masa sih lawyernya nggak tahu materi hukumnya apa, kan begitu. Terus mengenai kesalahannya apa, ya kan seperti kaya penggiringan opini dan kaya playing victim begitu, masa sih gak ngerti,” pungkasnya. (Agus)










Komentar