TERASKATA.COM, Tulungagung– Jelang Lebaran 2023, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung dan Satker Terminal Gayatri serta Satlantas Polres Tulungagung, lakukan Ramp Chek terhadap puluhan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Gayatri Kabupaten Tulungagung. Selasa (04/04/2023).
Hasilnya, dari puluhan bus yang diperiksa petugas terdapat satu bus diberikan sangsi untuk kembali ke garasinya karena tidak memenuhi standar keselamatan jalan.
Hal inj disampaikan Kabid Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Widjanarko, saat diwawancarai awakmedia usai kegiatan ramp chek.
Menurut Widjanarko, ramp check dilakukannya sebanyak dua kali yakni pada awal bulan Ramadhan dan saat ini menjelang mudik lebaran 2023, yang bertujuan agar masyarakat yang memanfaatkan armada transportasi umum untuk mudik, bisa selamat sampai tempat tujuan dan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat angkutan yang tidak memenuhi keselamatan jalan.
Dalam pemeriksaan tersebut lanjut Widjanarko, difokuskan pada surat-surat mulai dari SIM dan STNK, yang mana hal itu juga dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Untuk pemeriksaan meliputi kelayakan jalannya mulai dari penggunaan ban sesuai standar, rem berfungsi, wiper dan lampu yang juga berfungsi normal,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Widjanarko, sebanyak 20 bus baik AKDP maupun AKAP yang dilakukan pemeriksaan, dan didapati salah satu bus AKDP yang dinyatakan tidak layak jalan lantaran ban yang digunakan tidak sesuai standar dan juga hanya memiliki satu wiper.
“Selain kelengkapannya kurang, Sopirnya juga nakal, padahal izin trayeknya hanya Tulungagung – Blitar, tapi di papan busnya sampai Malang,” ungkapnya.
Komentar