Adanya temuan tersebut, pihaknya kemudian hanya memberikan peringatan berupa teguran terhadap sopir bus dan meminta sopir untuk kembali serta dilarang untuk mengangkut penumpang sebelum ban serta wiper bus tersebut diganti.
“Apabila didapati bus tersebut belum diperbaiki sesuai hasil ramp check, maks sanksi tegas bisa kita berikan kepada sopir maupun kepada perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan,” ungkapnya. Selanjutnya Wijanarko juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukannya secara rutin hingga arus balik mudik lebaran.
Sementara itu, Kepala Satker Terminal Gayatri Kabupaten Tulungagung, Dukut Siswantoyo, juga membenarkan selama proses ramp check, pihaknya hanya menemukan adanya satu bus yang tidak memenuhi unsur keselamatan jalan lantaran menggunakan ban vulkanisir dan hanya ada satu wiper pada kaca depan.
Bukan itu saja menurut Dukut, bus tersebut juga menggunakan trayek abal-abal dimana sesuai izinnya hanya dari Tulungagung – Blitar saja. Namun pada papan bus justru bertuliskan jika trayek sampai Malang.
Dalam hal ini, pihaknya memberikan sanksi teguran yang apabila bus tersebut tetap membandel dengan menggunakan trayek palsu maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.
Selain temuan bus nakal lanjut Dukut, pihaknya juga mendapati adanya bus AKAP yang mana kartu pengawasan (KPS) bus tersebut sudah habis masa berlakunya.
“Kita bisa saja memberlakukan sanksi tilang kepada bus tersebut, hanya saja bus itu sudah dilakukan penilangan lebih dahulu saat berada di Blitar,” kata Dukut.
Komentar