Madiun,Teraskata.com – Semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara selesai dilaksanakan oleh semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Madiun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mulai melakukanan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten.
Agenda rekapitulasi akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 27 hingga 29 Februari 2024, di Gedung Aula KPU Kabupaten Madiun, Jl. Raya Ponorogo – Madiun No.46, Ngrobyong, Purworejo, Kec. Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto l, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Meina Helmi, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo, Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi beserta Komisioner, Ketua dan anggota PPK dan Saksi dari Partai peserta pemilu.
Dari kri : Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dan Kapolres Madiun AKBP. Muhammad Ridwan.
(27/2/24).
” Mulai hari ini akan dilakukan Rapat Pleno Terbuat Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dan diagendakan selama 3 hari ke depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi dalam sambutan pembukaan rapat pleno terbuka tersebut, Selasa (27/02/2024).
.
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Madiun berharap agar setiap tahap rekapitulasi bila ada permasalahan diselesaikan saat itu juga. Tidak ada pihak yang dirugikan.
” Saya berharap bila ada penyampaian hasil dari PPK ada perbedaan dengan Bawaslu atau saksi parpol di selesaikan di ruangan ini. Hasil yang disampaikan berdasarkan Hasil Plano perhitungan suara di TPS kemudian disinkronkan dengan aplikasi Sirekap. Untuk para saksi parpol untuk mencermati dengan teliti dengan seksama agar kemudian hari tidak ada permasalahan yang muncul, ” imbuhnya.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nanti akan dibacakan hasil perolehan suara pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Madiun. Pembacaan hasil perolehan suara akan dimulai dari Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), Pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan l DPRD Kabupaten.
“Adapun teknis pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh PPK, sesuai urutan mulai Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” katanya.
” Dari 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun, dijadwalkan pembacaan D-Hasil pada rekapitulasi tingkat Kabupaten untuk hari pertama, kedua dan ketiga oleh 5 PPK. Semoga rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses,” tutupnya. (Surjadi).
Komentar