Pj. Bupati Tulungagung Sampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Tulungagung,Teraskata.com – Pj.Bupati Tulungagung, Heru Suseno, sampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Wicaksana, lantai dua DPRD Tulungagung. Rabu, (5/6/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, disampaikan bahwa, agenda sidang kali ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan bahwa, terkait
Penerimaan Pembiayaan Anggaran sebesar Rp.477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah), dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% .

Sementara itu terkait anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SIAPA) sebesar Rp.374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen).

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, secara singkat dapat kami sampaikan sebagai berikut,
Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah), dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%,” terangnya.

Sementara untuk anggaran Belanja Tahun 2023 lanjut Heru Suseno sebesar Rp3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09%.

“Demikian uraian ringkas yang dapat kami sampaikan, dan untuk selengkapnya dipersilahkan Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ucap Heru Suseno.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Marsono juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda Tri Hariyadi, Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung. (Agus)

Komentar