Banyuwangi,Teraskata.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki hubungan secara struktural dan fungsional sesuai dengan kewenangan masing masing.
Dalam hubungannya dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat memiliki fungsi sebagai fasilitator,koordinator dan pemberdayaan.Sementara itu, pemerintah daerah bertugas melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan kebijakan.
Sekda Banyuwangi Ir.H. Guntur Priambodo .M.M mengatakan, sinergitas, koordinasi, dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sangat penting demi suksesnya berbagai program pembangunan dan tercapainya kesejahteraan rakyat di daerah Kabupaten Banyuwangi.
“Kita harus bersinergi berbagai pihak dan tidak ada ego, sinergi dengan berbagai pihak dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah karena pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik,” ujar sekda yang gemar olahraga bersepeda ini, Minggu (15/12/2024)
Menurut Sekda, program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi tidak akan sukses apabila tidak ada sinergitas, jalinan kerja sama yang baik, pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik tanpa ada sinergitas dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan daerah sekitarnya.
“Sinergitas antar pemerintah adalah kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan kerjasama.antara lain adalah untuk membangun kebijakan yang harmonis,mengatasi permasalahan kebijakan daerah,memastikan kebijakan memperhatikan kepentingan umum ,memastikan pembangunan berjalan lancar demi kemakmuran masyarakat” pungkasnya.(Jok)
Komentar