Polemik Kelanjutan Program Peternakan Kambing Bigon, Begini Tanggapan Kepala Desa Golan, Sawahan, Kabupaten Madiun

Madiun,Teraskata.com – Program ternak kambing milik Pemerintah Desa Golan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun sebagai pelaksanaan dari program ketahanan pangan mulai Januari tahun 2025 dihentikan dengan pengosongan kandang. Hal ini menuai polemik di masyarakat dan menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut di atas, Kepala desa Golan, Sugiyono memberikan paparan dan penjelasan secara rinci sebagai berikut,

Program ketahanan pangan pengadaan ternak kambing merupakan program usulan 13 pemuda Karang Taruna Desa Golan pada tahun APBDes 2022, senilai Rp 135.254.800, untuk Kandang, Mesin Coper dan Kambing sebanyak 42 (20 betina +anakannya 20 ekor dan 2 pejantan).

Mulai perencanaan sampai penetapan program sudah sesuai tahapan. Mulai dari Musdus, Musdes hingga Musrenbangdes telah dilalui dan tertuang dalam RKPDes. Dalam perencanaan anggaran yang dibelanjakan adalah merupakan aset desa, baik kandang maupun kambing serta mesin pencacah rumput (Coper).

Adapun 13 pemuda yang tergabung dalam karang taruna bertanggung jawab untuk mengelola program ternak kambing tersebut dengan sistem bagi hasil, yaitu 80 persen keuntungan  karang taruna dan 20 persen untuk Pemerintah Desa Golan.

Untuk pelaksanaan program tersebut, Pemdes Golan membekali 13 pemuda dengan study banding di Desa Jatisari, yang dinilai pada saat itu mampu dan berhasil mengelola ternak kambing program ketahanan pangan. Dengan harapan bekal ilmu yang didapat, para pemuda akan mampu menerapkan dan memperoleh kesuksesan dalam ternak kambing.

“jadi ternak kambing itu adalah program usulan, dengan harapan para pemuda tidak hanya berkegiatan olah raga, tapi juga memiliki kemampuan membantu desa dalam hal ketahanan pangan. 80 keuntungan untuk mereka agar dalam setiap panen dapat minimal menambah 1 ekor babon betina, sedang yang 20 persen tetap kami kembalikan untuk penambahan modal ternak kambing tersebut,” ungkap Sugiyono pada awak media Teraskata. Selasa (11/2/25).

Namun seiring waktu, setelah berjalan 5 bulan satu persatu anak kambing mulai dijual untuk biaya pemeliharaan. Dengan alasan merasa tidak mampu mempertahankan dan takut kambing justru akan semakin berkurang, Pemuda Karang Taruna kemudian menyerahkan kepada pemerintah desa.

Melihat hal ini, untuk tetap melanjutkan mengelola ternak kambing tersebut at Pemdes Golan membentuk Kelompok masyarakat atau Pokmas dan mempercayakan kelanjutan ternak kambing tersebut.

Pada tahun 2023 Pemdes Golan kembali membiayai Program ternak kambing pokmas dengan Dana Desa senilai  Rp 16.000.000 untuk ketersedian pakan. Kemudian di tahun 2024 Pemdes Golan kembali mengeluarkan anggaran dari Dana Desa senilai Rp 25.788.000. Kejadian yang tidak terduga terjadi, pada saat itu hampir keseluruhan kambing justru terkena wabah penyakit PMK. Beberapa ekor tak terselamatkan dan mati.

“Dari sisa kambing yang  berhasil di sembuhkan, lalu dijual pada bulan Februari tahun 2025 ini, sekitar baru satu mingguan, dan hasil penjualan 12.500.000 rupiah, sudah berada di rekening kas desa (RKD) ,” Jelas Sugiyono sang kades

Atas pengarahan Pendamping Dana Desa dan hasil musyawarah bersama Pemdes dan segenap anggota BPD, Penjualan kambing yang dilakukan, karena Pemdes tidak dapat membiayai lagi dari dana desa.

Selain itu dengan terbitnya peraturan baru penggunaan Dana Desa yang mewajibkan 20% untuk ketahanan pangan, maka Pemdes Golan akan mempercayakan Bumdes selaku pengelola dan hal itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.

“sesuai aturan baru, Desa harus mengalokasikan dana desa 20%, itu kan tak bisa di otak atik. dan Bumdes Desa kami ini tahun 2024 sudah berijin Kemenkumham, makanya sejak kepemimpinan saya belum pernah saya berikan permodalan karena ijin belum keluar, alhamdulilah 2024 ini sudah, kita bisa ikuti aturan pemerintah di bidang ketahanan pangan ,” ujar Sugiyono

Disimak penjelasan secara urut dan rinci ini, Kades Sugiyono berharap tak ada lagi polemik, berita dan khabar yang dapat menimbulakan prasangka dan dugaan, baik tertuju kepada pemuda Karang Taruna selaku pengelola, Pokmas maupun  Pemerintah Desa Golan.

“Kami berharap melalui penjelasan saya ini bisa di pahami khususnya bagi seluruh warga Golan, dan umumnya bagi publik semua. Intinya upaya membangun, mensejahterakan dan memperdayakan masyarakat sudah kami lakukan. anggaran hasil penjualan akan kami PAK untuk kegiatan lainnya di 2025 dan aset berupa kandang serta coper masih kami pikirkan, kalau sekiranya bisa dan mau ada yang menyewa saya rasa lebih baik, nanti kita musyawarah dengan masyarakat dan BPD dulu” Tutup Kades Sugiyono. (Sur)

Komentar