TERASKATA.Com, Kediri –Anggota unit Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan seorang pria berinisial J diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu (8/5/2022).
Pelaku J merupakan warga Dusun Kawarasan Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri berusia 41 tahun ini ditangkap petugas atas dugaan mencuri seekor sapi betina jenis Simmental milik Moh Endik Setiawan (43) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten.
Kapolsek Plosoklaten AKP Imron menyampaikan, terungkapnya pencurian berawal Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Endik pulang dari warung kopi untuk memberikan makan sapi peliharaannya.
Setiba di kandang sapi miliknya ia melihat jika sapi betina itu tidak ada di dalam kandang.
“korban kaget dan langsung minta bantuan kepada kerabatnya dan ketua RT serta RW untuk mencari keberadaan sapi miliknya,” uajrnya.
Lanjut, AKP Imron, mengatakan,pada saat dilakukan pencarian, mereka menemukan jejak kaki sapi di tanah yang berada di belakang rumah Endik. Jejak tersebut secara perlahan oleh korban dan warga diikuti hingga menuju ke kandang milik pelaku.
“Ada bekas jejak kaki sapi saat dilakukan pencarian,”tegasnya.
Komentar