Polres Kediri Kota Umumkan 1.590 Pelanggaran Hasil Operasi Zebra Semeru 2024

Kediri,Teraskata.com – Polres Kediri Kota mengumumkan hasil Operasi Zebra Semeru 2024 dalam konferensi pers di halaman kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Rabu (30/10/2024).

Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024 dan menindak 1.590 pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan operasi bertujuan mendisiplinkan pengguna jalan dan menciptakan kondisi aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Operasi dilaksanakan di 3 kecamatan di Kota Kediri dan 5 kecamatan di Kabupaten Kediri.

“Dari operasi ini, ada 1.569 pelanggaran ditindak secara manual dan 21 melalui tilang elektronik. Selain itu, terdapat 20.821 pelanggaran yang hanya diberikan teguran,” jelas AKBP Bramastyo.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm (598), berkendara di bawah umur (481), dan melanggar lampu lalu lintas (434). Kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor (1.558), diikuti kendaraan roda empat.

Barang bukti yang disita termasuk 66 SIM, 1.463 STNK, dan 39 sepeda motor, di antaranya 11 menggunakan knalpot brong, serta 1 kendaraan roda empat dengan pajak mati dua tahun.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan. “Kami juga mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan,” tegasnya.

Komentar