TERASKATA.Com, Kediri – Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap jajaran Polres Kediri selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2022
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan, operasi Sikat Semeru terhitung mulai tanggal 19 sampai 30 September 2022.
“Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus,”ucapnya Senin (10/10/2022).
Operasi Sikat Semeru pada tahun 2022 ini sangat banyak. Ia menjelaskan secara rinci mengenai ungkap kasus tersebut.
Untuk kasus pencurian dan pemberatan (Curat) berhasil menangkap 8 tersangka dalam 9 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor ada 2 kasus dengan 3 tersangka.
Selanjutnya, untuk perkara kasus Sajam berhasil menangkap 4 tersangka dengan 4 kasus. “Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka,”tuturnya
Lebih lanjut dikatakan AKBP Agung, dari 16 kasus dan 16 tersangka ini ada yang menjadi target operasi yang sebelumnya dinyatakan DPO.
“Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka,”imbuhnya.
Komentar