TERASKATA.Com, Banyuwangi–Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-76, Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah massal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Jumat (24/6/2022).
Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa, didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP. Didik Harianto, serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi.
Dengan mengusung tema “Nikah Sah dijalan Allah”, ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.
Hal ini, merupakan salah satu awal yang baik. Dengan peserta 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki,” ucap Kapolresta Banyuwangi, AKBP. Deddy Four Millewa,
Dalam isbat nikah ini, lanjut Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pasangan, yang telah mau menikah dijalan Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.








Komentar