Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah dan Pengobatan Gratis

Mille menambahkan, melalui Isbat nikah dan pengobatan gratis ini bisa membantu seluruh masyaraka, terutama mendapatkan buku nikah yang memang untuk membantu mereka mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan kependudukan.

“Ketika para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dalam proses pelaksanaan isbat nikah masal.

“Kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan memfasilitasi sampai terlaksana Isbat Nikah, sehingga bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.

Nasrudin menambahkan, semoga dengan adanya isbat nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nikah sah.

“Semoga kegiatan isbat nikah dan pengobatan gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok terutama Desa Jelun, Kecamatan Licin,” jelasnya.

Komentar