TERASKATA.com, Banyuwangi –Perkembangan penanganan perkara penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban luka terkait adanya pertikaian antara kelompok PSHT dengan kelompok Pagar Nusa di wilayah Siliragung, Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat di wawancara wartawan pada Jumat (18/03/2022) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah secara intensif melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kombes Pol Nasrun lebih lanjut menjelaskan bahwa, Satreskrim telah melakukan penyidikan dan menerbitkan laporan polisi nomor : LP/B/07/III/2022/Polsek.Siliragung/Polresta Banyuwangi/Polda.JawaTimur dengan pelapor/korban WGM (40 Th), laki laki, pekerjaan Nelayan, alamat Dusun Pancer Desa Sumberagung, Pesanggaran Banyuwangi. Laporan Polisi Nomor : LP.B/09/III/2022/Polsek.Pesanggaran/Polresta.Banyuwangi/ Polda.Jawa.Timur, pelapor/korban SKD, (56 Th), Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Pancer Blok Pulaumerah Desa Sumber Agung, Pesanggaran Banyuwangi.
Laporan Polisi Nomor : LP.B/05/III/2022/Polsek.Bangorejo/Polresta Banyuwangi/Polda.JawaTimur, pelapor/korban PRD (45 Th), alamat Dusun Sukomukti Desa Sukorejo, Bangorejo Banyuwangi. Laporan Polisi Nomor: LP.B/04/III/2022/Polsek.Bangorejo/Polresta.Banyuwangi/Polda.Jawa.Timur, pelapor DMT (51 Th), Alamat Dusun Mulyoasri Desa Sumber Mulyo Pesanggaran Banyuwangi.
“Sampai dengan saat ini jumlah tersangka yang dilakukan penahanan terkait dengan perkara pertikaian antara Kelompok PSHT dengan Kelompok Pagar Nusa di wilayah hukum Polsek Bangorejo, Polsek Siliragung, dan Polsek Pesanggaran, sebanyak 23 orang,” terangnya.
Dari jumlah tersebut 18 orang dilakukan penahanan dan 5 orang tidak dilakukan penahanan karena mereka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelas Kapolresta Banyuwangi.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menjelaskan bahwa 4 orang dengan inisial UK, EM, PF dan SDN dari Kelompok Pagar Nusa terkait perkara pengeroyokan/aniaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di wilayah Polsek Bangorejo. Sedangkan perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban luka di Polsek Siliragung sebanyak satu orang inisial HB.
Komentar