Namun demikian saat disinggung terkait besaran biaya pra PTSL pada masing-masing Desa yang mengikuti program PTSL masih beragam, Ferry menegaskan bahwa itu sudah diluar kewenangannya. Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dalam mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL maupun mandiri.
“Untuk permasalahan di desa kita tidak ikut campur, karena itu kewenangan dari desa masing -masing. Dan sejauh ini dari komunikasi kami ke tiap desa sudah bagus, BPN akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin serta pendampingan kepada pemohon.Yang jelas banyak keuntungan jika warga masyarakat mengurus sertifikat tanah melalui PTSL, diantaranya adalah biayanya sangat murah karena biaya sudah ditanggung oleh negara,” imbuhnya.
Ferry berharap, semua stakeholder yang ada termasuk para awak media maupun LSM untuk bersama-sama memberikan masukan positif ke masyarakat agar masyarakat mengurus sertifikat melalui PTSL.
“Intinya kami berharap kepada teman-teman media maupun LSM ayo sama – sama dukung program ini, dan jika ada hal – hal permasalahan di lapangan dapatnya dikomunikasikan terlebih dahulu jangan sampai bergejolak,” pungkasnya. (Agus).
Komentar