Racun Hama Jadi Saksi, Seorang Warga Kediri Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

TERASKATA.COM, Kediri Warga Dusun Plosokerep, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di kebun tebu. Minggu (23/1) sekira pukul 10.00 WIB.

Sesosok mayat itu ditemukan oleh saksi mata, yang saat itu sedang mencari rumput di kebun tebu milik Juwono (64).

Saat pertama kali ditemukan, mayat pria itu dalam posisi tengkurap dan sudah mengeluarkan bau. Tak jauh dari lokasi penemuan mayat, terdapat botol racun hamaa merk Sapporo dalam keadaan kosong.

Diketahui, korban bernama Sari (66) seorang buruh tani, warga Dusun Gelaran Desa Dungus Kecamatan Kunjang, Kediri.

Saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota Polsek Kunjang Polres Kediri, dan tim identifikasi (Inafis) Polres Kediri tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi.

Kapolsek Kunjang Polres Kediri, Iptu. Ashanik, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat itu. Adapun kronologi penemuannya pertamakali ditemukan oleh saksi yang bernama Sunyoto.

Saksi yang sedang mencari rumput didalam lahan tebu milik Juwono, mencium bau busuk. Selanjutnya saksi mencari sumber bau tersebut.

”Saat mencari sumber bau tersebut, saksi kemudian melihat sesosok mayat dengan kondisi telungkup. Melihat hal tersebut kemudian memberitahukan kepada saksi kedua, yakni Nuryanto bahwa ada mayat didalam kebun tebu,” terangnya. Minggu (23/1/2022).

Selanjutnya, penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Kasun Plosokerep Desa Dungus dan dilanjutkan lapor ke Polsek Kunjang.

”Awalnya, identitas korban belum teridentifikasi, setelah adanya berita tentang temuan mayat tersebut dengan ciri-ciri menggunakan topi jeans biru, rambut putih, kaos merah kombinasi putih logo harmas, celana traning biru dan pakai akik merah. Dipastikan mayat tersebut adalah Sari,” jelas Kapolsek.

Identitas Mayat yang Ditemukan di Kebun Tebu

Lebih lanjut disampaikan Iptu. Ashanik, terkait identitas korban dikuatkan dengan pengakuan dari anak kandungnya.

”Berdasarkan keterangan anak kandungnya, korban sebelumnya pada hari Jum’at 22 Januari 2022 sekira jam 18.00 WIB berselisih dengan istrinya. Korban kemudian pamit kepada istrinya untuk mengairi sawah dan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekira jam 10.00 WIB. Tiga hari setelah meninggalkan rumah,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar Tim Medis UPTD Puskesmas Kunjang, dan Inafis Polres Kediri, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Muncul lebam mayat tanda-tanda pembusukan dan disamping mayat ditemukan botol obat pertanian merk Saporo dalam keadaan kosong.

”Diduga korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri dengan meminum obat pertanian,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, yakni sepasang sandal slop karet warna biru. Botol obat pertanian merk Sapporo, kaos warna merah putih, celana training warna biru garis merah, serta topi jeans warna biru.

Pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas. Hal itu ditandai dengan adanya surat pernyataan yang dibuat keluarga korban. Selanjutnya, mayat diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan. (fitriyadi/yud)

Komentar