Rakor Perkembangan Covid-19, dan Penanganan Kepulangan PMI Kabupaten Tulungagung.

TERASKATA.Com, Tulungagung-Assestment Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 Tanggal 31 Januari 2022, Kabupaten Tulungagung periode 31 Januari – 6 Februari 2022 kembali berada pada Level 2.

Berkaitan hal tersebut, Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Rapat Koordinasi Perkembangan dan Penanganan Covid-19 serta Penanganan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Tulungagung, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis, (03/02/2022) siang.

Rapat dipimpin oleh Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, bersama Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta diikuti oleh Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Tulungagung.

Acara diisi dengan pemaparan dari Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, tentang situasi terkini terkait resume penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Tulungagung yang kembali berada pada level 2, dan perkembangan pencapaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Wakil Bupati Tulungagung juga menambahkan beberapa point perkembangan Covid-19 pasca diberlakukan PPKM Level 2, serta penanganan Pekerja Migran Indonesia, diantaranya :

  1. Sampai saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Tulungagung.
  2. Sebanyak 6 kasus dilakukan pemeriksaan sequencing, hasilnya 1 kasus varian delta, sedangkan 5 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
  3. Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022, maka masa karantina bagi Pekerja Migran Indonesia selama 5 hari, dilanjutkan isoman/isoter di Kabupaten/kota selama 14 hari.
  4. Penguatan deteksi dini, baik melalui tes PCR dengan STGF, dan PCR yang positif dites dengan WGF.
  5. Percepatan dan perluasan vaksinasi kepada masyarakat.
  6. Upaya sosialisasi tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan, khususnya 5M masih menjadi langkah yang efektif dalam pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto, dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa terkait diberlakukannya PPKM Level 2 di Kabupaten Tulungagung, terdapat beberapa informasi yang dapat disampaikan, yakni data penambahan Covid-19 sampai dengan tanggal 2 Februari 2022, penambahan kasus aktif sebesar 34 kasus, isoter sebesar 15 kasus, sedangkan yang dirawat sebesar 19 kasus.

Komentar