Lebih lanjut, Kapolres Tulungagung menambahkan, beberapa point kesimpulan hasil perkembangan Covid-19 Level 2 Kabupaten Tulungagung, diantaranya :
- Waspada Omicron utamanya orang dengan riwayat bepergian ke luar negeri (Negara dengan transmisi Omicron).
- Perlu dilakukan berbagai upaya agar perkembangannya dapat lebih terkendali dan kasusnya melandai untuk mengurangi beban sistem kesehatan.
- Kedatangan pekerja migran Indonesia di Jawa Timur yang habis masa kontraknya.
“Pada Januari ini lebih dari 5 (lima) ribu orang melalui bandara Juanda Surabaya, tentunya hal ini harus diantisipasi dengan cara diarahkan untuk isolasi ditempat isoter yang telah disiapkan guna mencegah terjadinya penyebaran varian omicron,” ucap Kapolres.
- Penegakan prokes “PAMOR KERIS” dan operasi yustisi bersama tiga pilar.
- Optimalkan vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun, serta yang telah memenuhi syarat dilakukan vaksinasi lanjutan (booster).
- Mempersiapkan rumah sakit rujukan, RSDC, Isoman dan Isoter.
- Meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
- Optimalkan peran PPKM Mikro dan Kampung Tangguh.





Komentar